Posts

Physical distancing merupakan imbauan pengganti social distancing yang dikeluarkan akibat kesalahan tafsir dalam masyarakat terkait pencegahan Covid-19. Mayoritas menganggap bahwa social distancing berarti harus menghentikan segala bentuk aktivitas sosial yang mengarah pada isolasi kehidupan secara menyeluruh. Penghentian ini tentu berdampak buruk jika dibiarkan.

Penerapan Physical Distancing dalam Transaksi Pembelian Mobil

Sedangkan pengertian physical distancing lebih tepat, yaitu memberi jarak aman antar individu ketika harus bertemu dan meminimalisir kontak fisik. Sejatinya, jika semua transaksi dilakukan secara daring, tidak ada masalah terkait imbauan ini. Namun, bagaimana bila situasi mengharuskan terjadinya temu muka antara pihak konsumen – sales – distributor?

Pilih Lokasi Pertemuan yang Cukup Aman

Hindari bertemu di ruang publik yang terlalu berisiko. Utamakan pertemuan di tempat-tempat yang terjamin higienitas dan minim kemungkinan menjadi lokasi penyebaran virus. Pemilihan lokasi dapat disesuaikan dengan tujuan pertemuan, bisa di kantor dealer atau rumah konsumen.

Pastikan Mematuhi Imbauan Physical Distancing

Ketika bertemu, pastikan untuk mematuhi jarak aman sesuai anjuran, yaitu 1 – 2 meter. Hal ini dikarenakan virus Sars Cov-2 atau Covid-19 ini mudah menular melalui droplet. Jarak yang terlalu dekat antar individu akan menjadi media penularan efektif.

Selalu Gunakan Masker

Meskipun terasa tidak nyaman, pastikan untuk tetap menggunakan masker. Di dalam ruangan sekalipun, jangan melepaskan masker demi kebaikan bersama. Juga, tidak perlu memakai masker medis, gunakan masker kain yang sudah cukup menghalau virus.

 Sediakan Hand Sanitizer

Ketika pertemuan tidak terelakkan, maka menyediakan hand sanitizer menjadi suatu hal yang wajib. Meskipun tidak ada kontak fisik antar individu, namun bermanfaat untuk menghalau penyebaran virus melalui barang-barang di sekitar yang telah disentuh oleh orang lain.

Transaksi Pembelian Tetap Mungkin di Tengah Physical Distancing

Asalkan menaati anjuran-anjuran di atas, baik transaksi secara daring maupun langsung tetap dapat dilakukan. Terkadang memang ada situasi yang tidak terhindarkan seperti pengantaran armada ke rumah konsumen, transaksi pembayaran, atau diskusi di mana klien ingin bertatap muka. Selama tidak melanggar imbauan physical distancing di atas, rasanya tidak masalah.